REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Entah apa yang ada difikiran seorang remaja tanggung, warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau dengan inisial J ini, ia terpaksa berurusan dengan aparat berwajib, lantaran mengunggah foto tak senonohnya ke akun jejaring sosial Facebook.

Entah apa maksud J (18), sehingga ia nekat memposting foto panasnya dengan seorang gadis ABG, sebut saja Bunga (17), yang masih berstatus pelajar di salahsatu SMK di Tembilahan Hulu, Provinsi Riau. Foto itu menunjukkan hubungan badan antara kedua pasangan ini.

Tak pelak, ulah J akhirnya terbongkar, ketika guru dari Bunga mengetahui hal ini. Bunga pun dipanggil, dan diminta untuk menjelaskannya. Usut punya usut, Bunga diduga dipaksa J untuk melakukan hubungan suami istri itu, lalu J mengabadikannya melalui telepon genggam miliknya.

Tanpa pikir panjang, sang guru langsung melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhil, guna kepentingan penyelidikan.

"Sudah dilaporkan Sabtu (3/9/2015) sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB. Kita masih memprosesnya dan melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Menurut keterangan, foto syur itu bermula ketika J mengajak Bunga jalan-jalan pada September 2015 lalu. Setelahnya J menggiring Bunga ke rumahnya dan memaksa dia agar mau berhubungan badan. Bunga sempat menolak, namun J tetap memaksa. Saat itu, J kemudian memfoto adegan panas mereka.

Kemudian pada 26 September 2015, J pun kemudian memposting foto ini ke facebook miliknya.

"Atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur serta menyebar luaskan foto yang mengandung unsur pornografi ke media sosial," tukas Guntur, Sabtu malam. Sumber : goriau.com