REDAKSIRIAU.CO.ID - Dalam beberapa hari terakhir Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru mulai dikepung kabut asap kiriman akibat kebakaran lahan dari provinsi tetangga. Untuk itu Pemerintah Kota Pekanbaru langsung mengambil langkah cepat.
Melalui Dinas Pendidikan, Pemkot Pekanbaru meminta pihak sekolah untuk mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar siswa tidak terpapar kabut asap sebab kualitas udara sudah berada di level tidak sehat.
Imbauan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Disdik Pekanbaru. Hal itu diakui Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal. "Kami sudah buat surat edaran," ujarnya, Senin (2/10/2023).
Jamal menjelaskan dalam surat edaran tersebut berisi dua poin. Yang pertama adalah proses belajar mengajar di Satuan Pendidikan dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas.
Kemudian, pada poin yang kedua adalah setiap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker.
"Jadi itu tahap pertama, karena kita lihat Pj Walikota dan Sekda juga sudah sampaikan statemen, jadi kami juga ambil tindakan dulu. Tapi ini tindakan pertama, nanti kalau meningkat lagi baru kita libur. Makanya kita koordinasi dengan DLHK, kalau sekarang levelnya udara tidak sehat," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Abdul Jamal, untuk saat ini pihaknya memang masih belum meliburkan siswa. Meski begitu, jika kualitas udara semakin memburuk maka siswa akan diliburkan terutama anak PAUD, kelas 1,2,3 sekolah dasar. (Mcr/Ragil)