REDAKSIRIAU.CO.ID Catatan sejarah 3 Juni 1947, adalah hari yang bersejarah bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Saat itu Presiden Soekarno mengambil langkah besar dalam dunia militer Indonesia.

Tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno secara resmi menggabungkan Tentara Rakyat Indonesia (TRI) dengan milisi-milisi rakyat Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan.

Gabungan ini kemudian dinamai Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang merupakan angkatan bersenjata Indonesia yang digunakan hingga saat ini.

Penggabungan TRI dengan milisi rakyat menjadi TNI tentu saja ada tujuannya.

Salah satu tujuannya untuk menyatukan kekuatan perlawanan terhadap kolonialisme.

Selain itu, juga untuk memperkuat struktur pertahanan negara yang baru merdeka kala itu.

Pembentukan TNI menandai langkah penting dalam membangun kekuatan militer yang independen dan profesional untuk menjaga kedaulatan dan keamanan Indonesia.

Sejak itu, TNI telah menjadi institusi yang memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dalam negeri.

Termasuk menjaga kedaulatan nasional, serta berkontribusi dalam operasi perdamaian dan kemanusiaan di tingkat internasional.

TNI terdiri dari tiga angkatan, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, yang bekerja sama untuk melindungi negara dan rakyat Indonesia.

Sumber : bertuahpos.com