REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU - Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau hanya menyepakati pembahasan terhadap 10 Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk tahun 2023. Dari 10 Prolegda tersebut, 5 di antaranya merupakan inisiatif dari Pemprov Riau dan 5 dari DPRD Riau.

“Tahun ini  ada 10 Propemperda yang telah disepakati untuk dibahas oleh DPRD Riau,” kata Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Riau Elly Wardhani.

Adapun kelima Prolegda inisiatif dari DPRD Riau terdiri dari penyelenggaraan hubungan, tata kelola keterbukaan informasi publik, penyelenggaraan pariwisata berbudaya Melayu, pengelolaan sungai Riau, dan Madrasah Takmiliyah Awaliyah di Provinsi Riau. 

Sedangkan dari Pemprov Riau yakni tentang perusahaan perseroan daerah air minum, perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi 2013-2043, dan pemajuan kebudayaan Melayu Riau. 

“Itu daftar Propemperda yang akan dibahas tahun ini,” terangnya. 

Selain itu, lanjut Elly, terdapat tiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) kumulatif terbuka, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Riau tahun 2022, perubahan APBD tahun anggaran 2023, dan APBD tahun anggaran 2024. 

Kemudian ada 9 Propemperda yang masuk tahun 2022 tapi belum selesai dibahas tahun lalu akan dilanjutkan tahun 2023 ini. “Untuk pembahasan Propemperda itu kita tunggu jadwal dari DPRD Riau,” katanya.

bertuahpos.com