REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU — Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi turut diperiksa polisi terkait kasus pelecehan seksual dengan tersangka Dekan Fisip Unri Syafri Harto. Diketahui Aras Mulyadi diperiksa pada Kamis, 18 November 2021 di Mapolda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru.
“Untuk Rektor Unri hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencabulan ini,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis, 18 November 2021.
Sementara itu, Sunarto mengungkapkan, pemanggilan terhadap tersangka kasus pelecehan seksual Syafri Harto masih akan dijadwalkan. Hingga kini, pihak Polda Riau telah memeriksa 18 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan seksual terhadap korban seorang mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional di Fisip Unri itu.
“Kita periksa, baik dari pihak korban maupun tersangka. Kemudian termasuk juga saksi ahli dari Satgas Ahli psikolog dan Poligraf sudah diambil keterangan. Terkait penahanan terhadap tersangka itu adalah kewenangan penyidik. Penyidik juga sudah mengumpulkan seluruh alat bukti kasus ini,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen sekaligus Dekan Fisip Unri ini terungkap setelah korban membuat pengakuannya dalam sebuah video yang di posting sosial media Instagram @komahi_ur. Video tersebut ramai diperbincangkan warganet, bahkan mendapat respon dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Pihak Syafri Harto sendiri juga sudah mengeluarkan pernyataan klarifikasi yang membantah semua tuduhan tersebut dengan menyebut bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya tersebut.
bertuahpos.com