REDAKSIRIAU.CO.ID, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada mahasiswi Universitas Riau oleh salah satu dosennya, memasuki babak baru. Saat ini, kasus yang diusut oleh Polda Riau itu sudah masuk ke tahap penyidikan.

 

"Saat ini proses di Kepolisian sudah tahap penyidikan. Kami sudah terima SPDP, tapi tapi statusnya dalam SPDP masih terlapor," kata anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Riau, Rian Sibarani, saat dihubungi, Senin, 15 November 2021.

Korban diketahui juga sempat dikriminalisasi dengan pelaporan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun Rian mengatakan hingga saat ini, tuduhan itu belum diproses. "Karena memang seharusnya tidak bisa, kasus kekerasan seksualnya dulu yang harus diungkap," kata Rian.

Kompas