REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan menyebut pejabat yang akan masuk masa pensiun tidak akan dievaluasi atau selamat dari rencana rotasi jabatan.
Gubernur Riau Syamsuar sebelumnya mengungkapkan bahwa rencana evaluasi pejabat tinggi pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau akan dievaluasi setelah 2,5 tahun Syamsuar menjabat sebagai gubernur.
Seperti diwacanakan, proses evaluasi akan dimulai pada Oktober 2021 mendatang. “Yang jelas hampir semua OPD akan dieluasi kecuali mereka yang akan pensiun,” kata Ikhwan Ridwan, Rabu, 15 September 2021.
Adapun penilaian yang akan dilakukan masih terkait hasil kinerja para pejabat teras atas selama mereka memimpin OPD bersangkutan.
Ikhwan pun menyebut, selain pejabat yang akan memasuki masa pensiun, kriteria lainnya mereka yang selamat dari evaluasi kinerja, yakni mereka yang belum sampai setahun memimpin OPD.
Dengan demikian, Staf Ahli bidang Ekonomi dan keuangan Indra Putrayana, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Jonli posisinya tidak akan digeser sebab keduanya akan memasuki masa pensiun.
Kemudian ada Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal yang jabatan itu belum setahun diemban.
Bertuahpos.com