REDAKSIRIAU.CO.ID Makassar - Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) Edi Rahmat terungkap mencari-cari Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah setelah menerima uang dari kontraktor Agung Sucipto alias Anggu. Hal ini terungkap kala sopir Nurdin, Husain alias Uceng, menjadi saksi di persidangan.

Husain alias Uceng hari ini bersaksi di sidang kasus suap Nurdin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar, Kamis (2/9/2021). Uceng sempat memberikan kesaksian keliru bahwa Edi Rahmat hanya mencari ajudan Nurdin, yakni Syamsul Bahri, setelah menerima uang dari kontraktor Anggu, bukan mencari Nurdin Abdullah.

"Dia (Edi Rahmat) tanya (melalui sambungan telepon) di mana Syamsul Bahri, saya bilang ada sama Bapak (Nurdin Abdullah)," ucap Uceng di persidangan.

 

Namun jaksa KPK Zaenal Abidin memberi peringatan kepada saksi untuk berkata jujur. Dia pun bertanya lagi, siapa yang dicari Edi saat menelepon malam-malam dan Uceng tetap pada kesaksiannya bahwa Edi Rahmat hanya mencari Syamsul Bahri, bukan Nurdin.

"Cuma tanyakan sama Syamsul Bahri," jawab Uceng.

Atas jawaban tersebut, jaksa Zaenal lantas memutar kembali rekaman percakapan Edi dengan Uceng yang disadap sebelumnya. Di rekaman itu terungkap Edi sebenarnya mencari-cari Nurdin Abdullah, bukan ajudan Syamsul Bahri seperti kesaksian Uceng di persidangan.

Dalam rekaman yang disadap tersebut, Edi awalnya menyapa saksi. Selanjutnya Edi menanyakan keberadaan Nurdin Abdullah.

"Di mana ki Pak Uceng, mana Bapak?" tanya Edi Rahmat melalui sambungan telepon.

Selanjutnya, Uceng menjawab dia dan Nurdin Abdullah sedang berada di kawasan wisata Lego-lego. "Di sini, di Lego-lego," katanya.

Selanjutnya Edi menanyakan lagi keberadaan Nurdin Abdullah. "Ada Bapak di situ?" tanya Edi lagi.

Uceng pun menjelaskan Nurdin Abdullah sedang di Lego-lego. Dia juga menyinggung soal Nurdin mengurus kursi.

"Ada (Nurdin Abdullah) mau mi pulang tadi, tapi ada lagi kursi, Pak," jawab Uceng.

Selepas pemutaran rekaman hasil sadapan tersebut, ketua hakim Ibrahim Palino lantas mengambil alih pemeriksaan saksi. Ibrahim lantas menanyakan kembali pernyataan saksi yang keliru.

"Dari awal saya peringatkan, Saudara jangan susahkan dirimu sendiri. Jangan memberi keterangan yang tidak benar. Saya ulangi lagi, yang ditanyakan siapa, Pak Syamsul atau Pak Nurdin?" tanya Ibrahim Palino.

Detiknews