REDAKSIRIAU.CO.ID, KUANTAN SINGINGI – Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kuantan Singingi (Kuansing), Agus Mandar mengatakan tidak boleh ada sekolah yang mengadakan belajar tatap muka, sebelum ada pengecekan ke sekolah.

Pengecekan ini, menurut Agus Mandar, pengecekan ke sekolah ini adalah untuk memastikan kesiapan sekolah mengadakan belajar tatap muka.

“Harus dilakukan terlebih dahulu pengecekan langsung terkait kesiapan masing masing sekolahnya,” kata Agus Mandar, Senin 16 Agustus 2021.

Beberapa hal yang perlu ada di sekolah, kata dia, seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Kemudian, protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Kemudian, sekolah juga harus memastikan hanya 50 persen peserta didik yang ada di kelas saat pembelajaran tatap muka.

Jika ada hal-hal yang belum terpenuhi, maka sekolah tersebut dilarang mengadakan belajar tatap muka.

“Intinya belum ada yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, sebelum dilakukan pengecekan langsung kesiapan sekolah sekolah tersebut,” pungkasnya.

 

Bertuahpos.com