REDAKSIRIAU.CO.ID Pekanbaru -sempat warga etnis Rohingya, Myanmar, diamankan saat akan pergi ke Malaysia secara ilegal. Keempatnya diamankan di Pantai Pasir Putih Rupat Utara, Bengkalis, Riau.

Keempat wanita warga negara asing (WNA) itu bernama Sobika Begum, Ayesa Bibi, Hajer Bibi, dan Norbaha. Mereka ditemukan petugas Polairud Polda Riau saat speedboat yang digunakan mengalami kerusakan pada Kamis (29/7) lalu.

"Kami awalnya mendapatkan informasi ini dari masyarakat akan ada empat WNA menyeberang secara ilegal. Setelah kami ke lokasi, ternyata sudah berangkat 5 menit lalu," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Selasa (3/8/2021).

 
Setelah dilakukan penelusuran, tim kembali mendapat kabar adanya speedboat rusak di Pantai Pasir Putih. Tim kemudian datang dan menemukan keempatnya terdampar di tepi pantai.


"Di lokasi kami temukan empat orang WNA ini. Sementara untuk nakhoda kapal masih didalami, di lokasi sudah tidak ada lagi. Ini kami mau pastikan siapa orang-orang yang ada di belakang pengiriman secara ilegal," katanya.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Riau Muhammad Tito Adrianto mengatakan tiga dari empat WNA itu memiliki kartu pengungsi UNHCR. Sedangkan satu lainnya mengaku kehilangan kartunya saat berada di India.

"Mereka itu pengungsi, mau keluar secara ilegal ke Malaysia. Masih di perairan kita, kapalnya mogok, dan saat ini dalam proses dikembalikan ke Medan karena sebelum ditangkap juga mengungsi di Medan," kata Tito.


Dari keempat orang WNA yang mencoba lari secara ilegal, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit speedboat fiber serta 2 unit mesin 40 dan 30 PK. Selain itu ada 1 unit handphone, 1 buah tas sandang warna abu-abu, 1 buah jaket jins warna hitam.

DETIK.COM