REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU — Realisasi penerimaan pajak Kota Pekanbaru sejauh ini ditopang oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan reklame. Hingga kini angka realisasi penerimaan dari PBB sebesar Rp284 miliar.

Walikota Pekanbaru Firdaus memaklumi angka realisasi pendapatan itu, mengungat sektor lain yang biasanya juga menjadi penopang signifikan terhadap penerimaan pajak di Pekanbaru, “Kini tak beroperasi secara optimal akibat pendemi covid-19,” kata Firdaus, Jumat 16 Juli 2021.

Dia menambahkan, salah satu sekor dengan angka realisasi minus dari terget yakni pajak tempat hiburan yang kondisinya saat ini tidak beroperasi.

Dari data yang diterima, secara keseluruhan, dari 11 pajak ditargetkan Bapenda Rp800 miliar pada tahun ini. Namun, pendapat yang tercapai diperkirakan hanya Rp650 hingga Rp700 miliar di tahun 2021. 

 

“Karena ada potensi-potensi piutang yang bisa kami garap dengan pemberian stimulus. Bahkan bila regulasinya membolehkan, maka kami bisa diberikan diskon hingga 50 persen,” kata Firdaus.

Dengan demikian 50% ada yang dibayar dan 50% diputihkan. Hal ini juga dibahas dalam rapat evaluasi yang dilaksanakan di Kantor Walikota Pekanbaru, di kawasan Tenayan Raya pada Jumat, 16 Juli 2021. (betuahpos