BETUAHPOS.CO.ID, PEKANBARU — Pemprov Riau berharap persoalan lahan dan hutan bisa lebih tertata terutama dalam persoalan perkebunan kelapa sawit yang kerap bermasalah dengan hadirnya UU Cipta Kerja.

“Kita tentu memiliki harapan besar bahwa ke depannya akan memberikan arah yang lebih jelas dan koridor hukum yang tegas dalam hal penanganan kasus-kasus terutama terkait penyelesaian kasus hutan dan lahan,” ujar Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Salah satu hal urgen yang saat ini dihadapi Riau, yakni soal penataan perkebunan kelapa sawit, yang kerap menjadi akar masalah, baik berupa konflik maupun kebakaran hutan dan lahan.

Pada tahun 2020, Scale Up mencatat ada 2 kasus konflik lahan terjadi di Riau berkaitan dengan masalah sawit dan hampir setiap tahun persoalan yang sama selalu ada. 

 

Dia menambahkan, sejauh ini Provinsi Riau masih komit mendukung kebijakan penundaan dan evaluasi serta peningkatan produktivitas kebun kelapa sawit di Provinsi Riau, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit.

“Kami berkomitmen tentunya untuk mendukung Inpres tersebut dengan tidak memberikan rekomendasi maupun izin usaha perkebunan dan penyiapan lahan,” katanya. (betuahpos