REDAKSIRIAU.CO.ID PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan hanya warga di zona hijau dan kuning yang boleh memotong hewan kurban sendiri di Iduladha 1442 H ini.

Namun, dia menekankan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Mereka nantinya harus melakukan proses pemotongan dengan disiplin penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Firdaus, Jumat 16 Juli 2021.

Sementara, warga di zona merah dan oranye dilarang melakukan pemotongan hewan kurban sendiri.

 

Sebagai gantinya, kata Firdaus, masyarakat di zona merah dan oranye memotong hewan kurbannya di Rumah Potong Hewan (RPH).

“Kita berupaya agar proses pemotongan hewan kurban digelar di rumah potong hewan,” tambah dia.

Firdaus mengakui jika kapasitas RPH di Pekanbaru masih terbatas. Karena itu, dia meminta ada pembagian jadwal pemotongan.

“Bisa dibagi jadwalnya, agar bisa terlayani oleh rumah potong hewan,” tambah dia. (betuahpos