REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU – Selebritis Nia Ramadhani dan sang suamu, pengusaha Ardi Bakrie disebutkan ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba.

Nia dan Ardi disebutkan ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Hal tersebut juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

“Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus,” kata Yusri, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis 8 Juli 2021.

Baca: KRI Teluk Jakarta-541 Karam, Begini Kondisi ABK

Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa kasus yang menerpa Nia dan Ardi. Namun, menurut dia, pihak kepolisian akan memberikan konferensi pers siang ini.

“Nanti siang setelah zuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu teman-teman di sana,” kata dia.

Belum ada keterangan dari pihak Nia dan Ardi terkait penangkapan ini. (betuahpos