REDAKSIRIAU.CO.ID. Satu tersangka terorisme melarikan diri saat tengah dilakukan pemeriksaan di Polda Bangka belitung.
Tersangka teroris atas nama Agus Setianto sebelumnya ditangkap oleh tim Satgaswil Densus 88 Antiteror pada Rabu 30 Juli 2021 di kediamannya di Jalan Mentok, Dusun II, Desa Kace, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Dari informasi yang diperoleh redaksi Kantor Berita Politik RMOL, usai ditangkap tersangka digelandang ke Mapolda Babel untuk didalami.
Pemeriksaan baru dimulai pada pukul 23.00 hingga 02.30 Kamis 1 Juli 2021. Rencananya, tersangka bakal dilanjutkan pemeriksaan pada pagi hari. Tersangka Agus di tempatkan di ruang khusus dan dijaga empat anggota Satgaswil Densus dalam kondisi kaki diborgol pakai Rantai dan tangan diborgol menggunakan borgol ties.
Namun pada pukul 03.30, saat anggota mengecek ke dalam ruangan tempat dimana tersangka ditempatkan ternyata sudah tidak ada ditempat, dan borgol rantai kali dan borgol ties kali sudah lepas tertinggal di lantai.
Saat ini, Polda Babel tengah memburu Agus dengan melakukan penyisiran terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi disinggahi tersangka. [jie]