REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU  – Bahas peningkatan ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau, Ketua DPRD Inhil bersama Kepala Dinas PUPR Inhil  kunjungi Dinas PUPR Provinsi Riau melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Wilayah 4 yang menangani Jalan, Jembatan Inhil-Inhu.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi, ST, MT, bersama Kadis PUPR Inhil Umar, ST, MT mengusulkan kepada Kepala UPT Wilayah 4, Sanusi, ST, MT agar ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau untuk segera di lakukan perbaikan dan pembangunan.

Adapun ruas jalan yang menjadi pembahasan dalam pertemuan yang digelar di kantor UPT Wilayah 4 diantaranya Jalan Sungai Luar, Sungai Empat, Sungai Bering, Selesen Kota Baru, Tembilahan Kuala Saka, Mumpa, Teluk Kiambang , Tembilahan Enok ,dan Enok batas Jambi, serta Rengat Rumbai Jaya.

“Kita mengusulkan agar ruas jalan yang sudah fungsional tersebut untuk segera dibangun dan diperbaiki,” sampaikan Ferry

Selain itu, Ferry mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan akses yang setiap harinya dilalui oleh masyarakat Inhil, dan telah lama diharapkan agar segera mendapat sentuhan oleh pemerintah.

“Saya bersama Kepala Dinas PUPR Inhil, pak Umar akan terus Memfollow Up usulan yang telah kami ajukan kepada Kepala UPT Wilayah 4,” imbuh Ferryandi.

“Jika akses masyarakat bagus (jalan), tentunya akan berdampak baik dalam perputaran ekonomi di wilayah tersebut,” tutup Ferryandi.

 

detikriau.org