REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram mengatakan sejauh ini baru tiga daerah di Riau yang menyatakan siap melaksanakan sekolah tatap muka.

Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Kuansing dan Siak. Sedangkan untuk kabupaten lainnya masih belum. Selain tiga daerah tersebut, Kabupaten Kepulauan Meranti rencananya juga akan memberlakukan kebijakan sama, namun tahap persiapan masih belum rampung.

“Bagi sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah, wajib mematuhi protokol kesehatan. Sebelum pelajar masuk ke areal sekolah diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu, 20 Januari 2021.

Pihak sekolah diminta ketat untuk melakukan protokol kesehatan kepada para siswa. Mulai dari pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kelas dan selama berada di lingkungan sekolah, setiap individu wajib mengenakan masker.

Dia mengatakan, dalam ketentuan sekolah tatap muka, para siswa yang mengisi ruang kelas juga hanya dibatasi 50% dari jumlah normal satu kelas, dengan pengaturan jarak duduk sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. “Jadi siswa yang masuk itu dibagi menjadi dua shift,” ujarnya.

Rekomendasi belajar tatap muka terbatas mesti sesuai dengan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Selain mengacu SKB menteri, rekomendasi dari Gugus Tugas juga mesti dijalankan sesuai aturan. 

Seperti jam belajar, jumlah siswa yang boleh hadir, hingga jumlah siswa yang diperbolehkan masuk dalam satu hari.

“Meski keputusan belajar tatap muka terbatas ditentukan masing-masing kepala daerah, wilayah dengan zona merah tidak akan memperoleh rekomendasi dari gugus tugas Covid-19,” katanya. 

 

bertuahpos