REDAKSIRIAU.CO.ID — Benarkah bahwa setiap Muslim itu wajib berdakwah? 

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang mengajak kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang beruntung. Begitu bunyi Al-Quran, Surat Ali Imran ayat 104.

Menurut Prof Quraish Shihab, ‘diantara kamu’ yang dimaksud dalam ayat ini adalah sebagian. 

“Dengan demikian, perintah dakwah dalam ayat ini tidak ditujukan kepada setiap orang,” katanya dalam Tafsir Al Misbah.

Bagi mereka yang menafsirkan dengan makna tersebut, ayat ini mengandung dua macam perintah. 

Pertama, segenap kaum Muslimin untuk membentuk dan menyiapkan satu kelompok khusus yang bertugas melaksanakan dakwah. 

Perintah kedua, kelompok khusus itu seyogianya bisa melaksanakan dakwah, menyeru kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran.

Namun, dia juga menjelaskan, ada sebagian ulama yang memfungsikan kata minkum dalam arti penjelasan. 

Karena itu, ayat ini merupakan perintah kepada setiap Muslim untuk melaksanakan tugas dakwah masing-masing sesuai kemampuannya. 

Menurut Quraish, jika dakwah yang dimaksud adalah dakwah sempurna, tentu tidak semua orang dapat melakukannya. 

Di sisi lain, perlu kelompok khusus untuk berdakwah mengingat era keterbukaan informasi seperti sekarang ini amat rentan konten-konten sesat yang membuat umat bingung dan ragu.

Quraish berpendapat, lebih tepat memahami kata minkum dalam arti ‘sebagian kamu’ tanpa menutup kewajiban semua Muslim untuk saling mengingatkan. 

“Bukankah dalam QS al-Ashr, Allah SWT berfirman jika semua manusia mengalami kerugian kecuali mereka yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.”

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah SAW menyerukan agar “Sampaikanlah hanya satu ayat.” Hal ini juga bisa diamalkan dalam konteks saling menasihati antarsesama Muslim.

Semoga dengan penjelasan ini mampu menjawab pertanyaan dasar tentang, apakah setiap muslim wajib berdakwah? Wallahu a’lam.

 

Republika.co.id