REDAKSIRIAU.CO.ID – Media pemerintah Korea Utara menuding Korea Selatan dengan sistemis melanggar dan menghancurkan kesepakatan yang dicapai pada 2018, termasuk Deklarasi Panmunjom.

Artikel itu memajang foto Menteri Pertahanan Korsel dengan foto “anjing kampung galak” yang “menyombong dan menggertak, menakuti rekan dialognya. Tindakan Korut ini memicu atmosfer yang konfrontasional.”

Artikel ditutup dengan sebuah peringatan bahwa ledakan kantor pada Selasa, 16 Juni 2020 itu bisa saja “awal dari kehancuran total terhadap hubungan Korut-Korsel.”

BBC Indonesia menuliskan, lewat sebuah artikel yang dimuat di media pemerintah, Korut menuding Korsel melanggar persetujuan yang dicapai keduanya pada 2018 dan menyebut Korsel sebagai “anjing kampung.”

Sementara itu, adik Kim Jong-un, Kim Yo-jong menyebut presiden Korsel Moon Jae-in “menggantungkan lehernya di lubang tali yang dibuat oleh pendukung kegagalan Amerika Serikat.”

Meskipun Korsel mengatakan masih bersedia berunding, Korsel telah mengecam peledakan itu sebagai aksi Korut yang tidak masuk akal dan merusak.

Ketegangan antara Korut dan Korsel meningkat drastis dalam beberapa minggu terakhir, yang sebagian disebabkan oleh penyeberang asal Korut di Korsel yang mengirimkan propaganda lewat perbatasan.

Kantor Presiden Korsel Moon Jae-in mengatakan bahwa aksi Korut tersebut tidak masuk akal. Dia juga memperingatkan bahwa Seoul tidak akan lagi menerima perilaku Korea Utara yang tidak berdasar.

Meski kantor penghubungnya diledakkan, Korsel mengatakan masih berharap kesepakatan yang dicapai pada 2018 di Pyongyang bisa dihormati.

“Sikap mendasar kami adalah kesepakatan militer 19 September harus dipatuhi dengan benar untuk menegakkan perdamaian di Semenanjung Korea dan mencegah bentrok yang tidak disengaja,” kata menteri pertahanan Korsel.

Walaupun demikian, ia memperingatkan bahwa setiap aksi militer oleh Korut akan dimonitor dari dekat, dan ia akan “merespon kuat” setiap provokasi militer.

 

Bertuahpos