REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pihak perbankan wajib memprioritaskan pelayanan nasabah saat new normal.
Kondisi saat ini memang cukup memukul banyak sektor perbankan, namun bukan berarti pihak perbankan menurunkan kualitas pelayanannya kepada nasabah.
Ketua OJK Riau, Yusri mengatakan diberlakukannya new normal dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap protokol kesehatan, diyakini tidak akan mengganggu kinerja perbankan.
“Bagaimanapun kami akan tetap melakukan pengawasan secara maksimal. Terutama dengan tetap memprioritaskan kepada pihak perbankan agar memaksimalkan pelayanan,” ujarnya kepadabertuahpos.com, Senin, 08 Juni 2020 di Pekanbaru.
Baca: Mantap! Dispas Siak Sumbang PAD Rp 700 Juta per tahun
Yusri menambahkan, pada prinsipnyanew normal dengan patuh pada protokol kesehatan tidak akan memberikan dampak buruk terhadap kinerja perbankan di Riau. Kehidupan baru justru akan menjadi budaya yang baik kedepannya terutama dari sisi kesehatan.
“Kantor-kantor dan karyawan harus tetap patuh pada protokol kesehatan dan saya rasa itu tidak akan sukit. Hanya saja bagaimana mengatur protokol kesehatan untuk para nasabah yang mengunjungi kantor mereka untuk berurusan,” jelasnya.
“Sejauh ini untuk kami di OJK sampai saat ini belum ada tatap muka. Karena potensi (COVID-19) kan masih ada, belum sepenuhnya pulih. Pelayanan-pelayanan saat ini juga masih berlaku secara online dengan tujuan agar semuanya bisa terlindungi saat bekerja,” jelasnya. (Betuahpos