REDAKSIRIAU.CO.ID, INDRAGIRI HULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan merekrut panitia adhoc pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 23 September mendatang.

Komisioner KPU Inhu Yayan Dwi Apriansyah untuk perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dimulai 15 Januari mendatang hingga 14 Februari, lalu untuk PPS Desa / kelurahan perekrutannya dimulai 15 Februari hingga 14 Maret.

“Untuk saat ini kita masih dalam tahap mempersiapkan regulasi dan aturan baru dari KPU pusat,” kata Yayan kepada bertuahpos.com, Senin (6/1).

Lanjut Yayan, untuk perekrutan PPK, KPU Inhu membutuhkan 5 orang tiap kecamatannya lalu untuk PPS 3 orang.

Memiliki integritas tinggi juga menjadi salah satu penilaian bagi panitia dalam merekrut anggota PPK dan PPS.

“Nah, untuk kali ini ada aturan baru. Jika dahulu tidak ada batasan usia sekarang dibatasi dengan usia maksimal 60 tahun, baik untuk PPK dan PPS, nah totalnya untuk PPK kita membutuhkan 70, lalu untuk PPS 582 orang,” ujarnya.

Ia juga memastikan, jika perekrutan petugas PPK akan dilakukan secara selektif dan profesional dengan merekrut orang-orang yang dianggap memiliki integritas tinggi.

 

Sumber : bertuahpos