REDAKSIRIAU. CO.ID MERANTI, - Sebanyak 55 tenaga honorer di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti  bakal dirumahkan alias diberhentikan, untuk saat ini honorer di sekretariat tersebut berjumlah 200 lebih.

 

Pengurangan tenaga honorer itu mendapat respon dari banyak pihak, pasalnya dengan mempekerjakan banyak tenaga honorer, maka hal itu berimbas kepada mengurangi angka pengangguran di Kepulauan Meranti yang saat ini masih tinggi.

 

Hal itupun mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim yang disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah, Hery Saputra SH.

 

Dikatakan Hery, pemberhentian itu harus ada mekanisme yang jelas tentang rasionalisasi tenaga honorer.

 

"Kita tidak mau asal diberhentikan saja, tapi harus ada pembuktian, apakah pemberhentian ini dikarenakan yang bersangkutan mungkin tidak indisipliner atau membuat kesalahan, tapi ini tidak harus dengan pengurangan dengan jumlah tertentu," kata Hery, Minggu (5/1/2020).

 

"Dan pak wakil bupati tak mau itu terjadi, yang selama ini dia dianggap suka memberhentikan, namun dia tak seperti itu. Karena kita memberhentikan itu harus ada alasan yang jelas, dia saja terkejut dengan kabar itu, dia hanya setuju yang diberhentikan itu yang bermasalah, dan 

pak wakil juga sudah mengarahkan  Setwan dan BKD untuk duduk bersama,  dan juga meminta ini dikaji ulang kembali," kata Hery menimpali.

 

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan jumlah pegawai honorer disana sudah berjumlah ratusan dan dia menilai dengan jumlah tersebut tidak lagi ideal untuk sebuah kantor.

 

"Honorer disitu terlalu banyak jadi tidak ideal lagi untuk jumlah anggota DPRD yang hanya 30 orang, makanya dikurangi sekitar 50 hingga 60 orang. Jadi masalah ini sudah diserahkan ke BKD, jadi biarlah mereka yang menyelesaikan. Kami hanya berpesan yang diberhentikan itu adalah orang yang malas dan jarang datang ke kantor, kami pun tidak ada intervensi, terserah BKD menilainya seperti apa," kata Ardiansyah.

 

Pria yang akrab disapa Jack ini juga mengatakan bahwa pengurangan jumlah tenaga honorer ini tidak sejalan dengan program pemerintah yang ingin menelan angka pengangguran.

 

"Ini dilema sebenarnya, diberhentikan mati emak, tak diberhentikan mati bapak. Serba salah, tapi mau tak mau kita harus ambil keputusan, terkadang kasihan juga," ungkap Jack.

 

Sementara itu, Kepala BKD Kepulauan Meranti, Alizar S.Sos, melalui Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa keputusan pemberhentian itu bukan di BKD, melainkan di Sekretariat DPRD.

 

"Keputusan itu bukan di BKD, tapi keputusan itu ada ditangan Setwan, namun mereka sudah berkoordinasi dengan kita dan meminta BKD yang memproses, namun itu tidak bisa kita lakukan, karena yang mengetahui persis pegawai mereka ya mereka sendiri, karena jika nanti kita yang mengolah bisa jadi yang seharusnya tidak berhenti jadi diberhentikan," kata Budi.

 

Budi menambahkan jika BKD hanya sebatas meregistrasi, masalah pemberhentian itu tetap wewenang Setwan.

 

"Mereka minta BKD yang berhentikan secara aturan tak masuk, karena masalah kinerja pegawai mereka yang tahu, yang menerima juga mereka, dan kita cuma sebatas meregistrasi," pungkasnya.riaugreen