REDAKSIRIAU. CO.ID SIAK,  - Beberapa pengunjung untuk mengisi hari liburnya ke salah satu satu objek wisata atau permainan yang dikelola oleh pihak swasta (Queen Water Park) mengeluh karena harga tiket dinilai terlalu mahal yang diberlakukan baik kepada orang dewasa maupun kepada anak yang sudah ukuran 70 CM dikenakan tarif tiket masuk per kepala Rp.50.000, itu diluar kenderaan roda empat.

 

Beberapa pengunjung kepada media ini diseputar lokasi Senin (23/12/2019), Dila dan Ahmad, mereka sengaja datang dari luar daerah dengan tujuan jalan - jalan ke siak.

 

"Kebetulan liburan anak - anak sekolah, namun kita tanya sama petugas penjual tiket mengenakan Rp.50.000 per kepala walaupun sekian orang, baik mereka yang orang tua, maupun anak - anak yang tingginya sudah mencapai 70 CM dikenakan tarif yang sama dengan orang dewasa," tuturnya sambil menuju sebuah besi tegak dengan tulisan ukuran 70 CM.

 

Selain keluhan dinilai mahalnya tiket masuk yang kalau memangnya anak - anak berenang atau mandi di kolom renang yang disediakan mungkin masih wajar dikenakan tarif seperti itu, orang tua sianak yang menunggu direstouranpun dikenakan Rp.50.000 per orang walaupun hanya menunggu anak - anak ataupun keluarganya yang mandi berenang.

 

"Belum lagi nantinya kita makan minum direstouran sewajarnyalah dikenakan pembayaran ,kita sebagai orang tua yang menunggu anak - anakpun juga dikenakan sama," keluhnya lagi.

 

Sebagaimana disampaikan Ahmad dan beberapa pengunjung lainnya waktu itu, seharusnya pihak pengelola ataupun pemilik Queen Water Park ini harus banyak promosi dan mensosialisasikan bagaimana lokasi ini banyak yang berminat datang ke siak dan berenang di sini.

 

"Dan jika perlu ada Diskonnya sekian orang yang masuk ada diskon, ataupun bagi orang tua yang menunggu tidak dikenakan tiket masuk yang sama, kecuali kalau pesan makan minum itu wajar harus bayar , memang satu sisi kedengaran disiak ini semua agak serba mahal bang," ujarnya.

 

Sementara itu salah seorang penjual tiket yang tidak tau namanya ini, ditanya dirinya mengaku belum lama bekerja disini, ditanya nomor telpon pemilik Queen Water Park (By.Lili) pengusaha Tempatan ini, dirinya mengaku tidak punya nomor yang bersangkutan.

 

Ketika media ini coba menemui di toko yang berada di pasar Siak juga tidak kelihatan untuk dikonfirmasi.

 

Kadispar Kabupaten Siak DR. H. Fauzi Asni yang dikonfirmasikan Media ini via ponselnya Senin (23/12/2019), mengakui kalau objek wisata atau permainan seperti Queen Water Park yang dikelola oleh pihak Swasta.

 

"Pemerintah daerah tidak ikut handel menetapkan dan mengawasi masaalah Harga Tiket dan sistem manajemen mereka, artinya pihak Swasta yang berinvestasi Siak ini kita bantu bagaimana pengurusan perizinan di Kantor satu pintu, artinya pengelola memang dikenakan retribusi pajak per tahunnya, tapi ikut mengontrol masaalah harga tiket dan sistem pengelolaannya memang belum ada peraturan baik dari pusat sampai daerah belum kami temukan, karena pemerintah hanya sebatas perizinan saja," tutur Fauzi.

 

Saran Fauzi ketika Ditanya selain harga tiket maupun pengamanan coba ditanya kepihak keamanan saja apakah ada BKO yang kerjasama dengan pihak pengelola 

 

Sementara itu Dinsosnaker Siak juga belum berhasil dikonfirmasikan oleh Media ini, terkait tenaga kerja dan gaji karyawan , apakah menurut UMK atau upah minimun provinsi yang dipakai  dan hal lainnya, belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini. Riaugreen