REDAKSIRIAU. CO.ID PALEMBANG,- Fakta baru terungkap dari hasil rekonstruksi kasus pembunuhan Apriyanita (50) (sebelumnya ditulis Aprianita), PNS Kementerian PU yang dilakukan oleh Yudi Tama Redianto (50).

Sebanyak 63 adegan dilakukan. Tersangka Aci alias Nopi (DPO) yang mengubur dan mengecor jenazah korban, ternyata sempat menghubungi istrinya usai beraksi.

Nopi dalam sambungan telpon itu memberitahukan lokasi ia menguburkan jenazah Apriyanita kepada istriny.

Dari keterangan itu, penyidik akhirnya melakukan penggalian hingga mendapatkan jenazah korban.

Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, ada dua informasi yang mereka dapatkan sebelum mengetahui lokasi penguburan.

Kompas