REDAKSIRIAU. CO.ID CANBERRA,  - Bahan narkoba jenis ekstasi sebanyak 700 kg yang akan dikirim ke Brisbane, Australia, dari Rotterdam, Belanda, berhasil digagalkan pihak berwajib kedua negara.

Kepolisian Federal Australia (AFP) menjelaskan ekstasi tersebut dideteksi petugas sejak tiga bulan lalu di Rotterdam yang disusul dengan operasi penggerebekan dan penangkapan di tiga negara termasuk Belgia.

Bahan kimia MDMA tersebut ditemukan dalam kaleng tomat yang sudah berada dalam kontainer kapal.

AFP menyatakan keseluruhan narkoba yang berhasil disita petugas diperkirakan bernilai 301 juta dolar atau lebih dari Rp 3 triliun.

Selain itu, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk wanita berusia 48 tahun dari New South Wales yang telah diekstradisi ke Brisbane.

Tersangka ini akan diajukan ke pengadilan bulan depan dengan dakwaan berupaya memiliki narkoba dalam jumlah besar.

Dua warga Australia lainnya kini masih dalam penyelidikan.

Terbongkarnya kasus ini merupakan hasil investigasi Kepolisian Nasional Belanda yang melakukan penggerebekan di 15 lokasi di negara itu dan di Belgia awal bulan ini.

Di Belgia sendiri, polisi menyita lebih banyak lagi narkoba dan 50 ton bahan kimia pembuat narkoba.

Mendagri Australia Peter Dutton menduga narkoba itu kemungkinan akan diedarkan di kawasan wisata Gold Coast pada musim liburan sekolah saat ini.

"Kita sudah melihat adanya pengedar narkoba secara khusus menargetkan anak-anak sekolah," jelasnya.

Komisaris Kraag menyatakan pihaknya masih mungkin melakukan penangkapan lebih lanjut.

Sebelumnya, pihak berwajib baru saja menyita MDMA dengan jumlah terbesar ketiga dalam sejarah Australia.(Riaugreen)