REDAKSIRIAU CO.ID PEKANBARU - Tanggal 24 September 1999, mahasiswa kembali turun ke jalanan. Mereka menentang Undang-Undang (UU) Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB).

Banyak pihak menilai UU PKB akan memberikan kebebasan kepada militer untuk mengubah keadaan negara sesuai keinginan militer. Mahasiswa dalam jumlah besar kemudian melakukan aksi protes menentang UU PKB ini.

Mahasiswa Universitas Indonesia yang bernama Yun Hap menjadi korban dalam kejadian ini. Yun Hap tertembak di depan Universitas Atma Jaya, dan akhirnya meninggal dunia.

Panglima ABRI saat itu, Jenderal TNI Wiranto mengakui ada prajuritnya yang dianggap terlalu defensif dan menyimpang dari prosedur hingga menyebabkan kematian Yun Hap.

Namun, Wiranto juga menuding ada kelompok radikal tertentu yang mencoba memancing bentrokan antara mahasiswa dan aparat, dengan tujuan menggagalkan Sidang Istimewa MPR RI.

Selain Yun Hap, di Jakarta ada 11 orang lainnya gugur tertembak, dam 217 lainnya luka-luka.

Betuahpos