REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU - Pemprov Riau kembali mengucurkan miliaran anggaran untuk penyelesaian pembangunan Gedung Polda Riau. Kucuran anggaran itu disetujui dalam APBD-P (Perubahan) 2019 dan sudah disahkan bersama dewan. 

Hal ini kemudian dikritik oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau. Fitra Riau melihat bahwa kucuran dana untuk furniture sebesar Rp10,6 miliar dianggap mengabaikan kepentingan masyarakat yang masih membutuhkan infrastruktur yang layak.

"Tapi daerah kekurangan uang, tapi kok bisa menganggarkan untuk lembaga vertikal. Harusnya tidak perlu," kata Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi.

Dia menjelaskan, kucuran anggaran untuk pembangunan gedung Polda Riau dan Kejati sejak awal sudah menuai protes masyarakat. Namun ternyata dalam perjalanannya pemerintah seperti tutup telinga dan terus mengucurkan dana untuk instansi vertikal. 

"Rp10 M kalau dialokasikan untuk rehab sekolah-sekolah rusak atau tambah gedung jauh lebih baik. Paling ratusan juga sudah bagus sekolah itu. Lagi pula Polda punya anggaran dari pusat dan itu bisa untuk mengisi kelengkapan kantor mereka," kata Fitra Riau menilai.

Kondisi seperti ini membuktikan, lanjutnya, semakin kaburnya pola penganggaran pemerintah, satu sisi Pemprov Riau berencana pinjam uang untuk pembangunan infrastruktur kebutuhan masyarakat, namun di sisi lain anggaran yang ada malah dialokasikan untuk keperluan segelintir.

Diketahui, Pemprov Riau telah memasukkan anggaran sebesar Rp10,6 miliar dalam APBD-P untuk pengisian furniture Gedung Polda Riau baru, di jalan Pattimura Pekanbaru. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, pihaknya sudah bisa melakukan lelang pengadaan furniture isi kantor Mapolda Riau itu. 

"Karena KUA-PPAS APBD-P 2019 sudah diteken Dewan, maka kami sudah bisa melakukan lelang untuk pengadaan furniture gedung Polda Riau. Tapi belum boleh tanda tangan kontak," tukasnya.

"Iya di Perubahan (APBDP) kita usulkan penambahan anggaran gedung Polda Riau untuk pengisian furniture kantor sebesar Rp10,6 miliar. Sekarang kita lagi membuat Kerangka Acuan Kerjanya (KAK)," katanya. 

Untuk pengisian furniture tersebut, lanjut Dadang, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Riau. Hal ini untuk mengetahui furniture seperti apa yang diinginkan. "Kita sudah konsultasi dengan pihak Polda Riau apa yang diinginkan. Karena isi dalam kantor itu harus sesuai keinginan pengguna," ujarnya. 

 

Bertuahpos.com