REDAKSIRIAU.CO.ID Sosialisasi penerapan sistem zonasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dinilai kurang. Sehingga, masih banyak masyarakat terutama wali murid yang belum memahaminya. 

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Krisnadwipayana, Abdullah Sumrahadi menilai sistem zonasi sekolah PPDB itu membuahkan hasil. 

"Tetapi dari situ memunculkam ekses yang kedua, kenapa itu seolah-olah dipaksakan," ujar Abdullah dalam diskusi bertajuk Sistem Zonasi Sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Polemik dan Kebermanfaatannya di Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).



Dia melanjutkan, sistem zonasi sekolah itu juga seolah tidak dikonsep dengan matang. "Di situ sebenarnya kita bisa melihat bahwa mungkin pada tahap sosialisasi atau pada tahap penelitian dan pengembangan suatu kebijakan itu tidak banyak orang yang tahu," jelasnya.



Abdullah juga berpendapat perlu adanya integrasi sistem kebijakan dari sekolah dasar yang dikelola pemerintah daerah. Sehingga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun dikritisinya terkait zonasi PPDB tersebut.

"Maka Kemendikbud ini sedari awal harusnya sudah memotret potensi-potensi bagaimana keintegrasian ini bisa disesuaikan. Nah ini yang menimbulkan kemudian polemik direkrutmen calon murid baru di sekolah-sekolah," pungkasnya.