REDAKSIRIAU.CO.ID Dua pelaku pembunuhan terhadap karyawati Bank Syariah Mandiri (BSM), Santi Devi Malau berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku atas nama Dimas Perisetiawan (20) dan Nurmayanti Nasution (18) ditangkap saat berada di Jalan Marelan, Kota Medan.

Pasangan suami istri ini melarikan diri ke Kota Medan, usai menghabisi nyawa Santi yang semasa hidup bekerja sebagai petugas customer service.

"Kedua pelaku tiba sekitar pukul 08.00 WIB tadi pagi di Polres Tapteng," Kata Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, Rabu (19/6/2019).

Sukamat menjelaskan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri terhadap wanita 25 tahun ini atas desakan ekonomi. Pelaku tinggal berdekatan dengan kamar kos korban di depan simpang Aek Tolang Pandan.

"Motifnya pelaku membunuh korban karena desakan ekonomi," ungkap Sukamat.

Lebih lanjut, pembunuhan yang dilakukan oleh Dimas berawal ketika dirinya meminjam uang kepada korban.

Karena desakan ekonomi, pelaku nekad menghabisi nyawa korban. Pria asal Belawan ini, merasa kesal terhadap korban karena tidak diberikan pinjaman uang.

"Awalnya Dimas mengetok pintu dan masuk ke kamar korban. Di dalam kamar pelaku meminjam uang terhadap korban sebesar Rp 200 ribu. Tapi korban tidak memiliki uang, yang ada saat itu cuma 20ribu," urai Sukamat.

Lanjut Sukamat, setelah mendengar pengakuan korban, pelaku pun tidak percaya dan terus memaksa korban agar memberikan uang yang diminta pelaku.

TRIBUNNEWS