REDAKSIRIAU.CO.ID Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Jambi, mengamankan sipir dan juga napi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Tungkal, Selasa (23/4/2019).

Penangkapan tersebut diduga terkait dengan peredaran narkotika jaringan lapas yang ada di Jambi. Bukan cuma sipir dan napi yang diamankan, dua orang kurir juga turut diringkus petugas BNNP Provinsi Jambi.

 

Dalam penangkapan yang dilakukan Selasa (23/4/2019) sekitar pukul 15.00 WIB di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 Ons.

 

Dari penangkapan tersebut, enam orang yang terdiridari dua orang kurir, satu orang Sipir dan tiga orang napi pengendali dalam lapas Kuala Tungkal.

 

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Heru Pranoto saat di konfirmasi terkait penangkapan jaringan lapas tersebut ia membenarkan."Ya," katanya singkat, Rabu (24/4/2019).

Sedangkan identitas dari keenam pelaku yang diamankan masih belum disampaikan BNNP.

Tangkap Sipir dan Napi, BNNP Provinsi Jambi Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas KlasII B Kuala Tungkal (Ferry Fadly/ Tribun Jambi)