REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU - Setelah pemilu 2019 ini, tim terpadu dari DPRD Riau, aparat kepolisian, dan instansi pemerintah lainnya akan kembali turun ke lapangan. Sasarannya adalah truk-truk Over Dimension Over Loading (ODOL) perusahaan yang ada di Riau.
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan tim terpadu ini merupakan gabungan dari tiga komisi, yakni Komisi IV, Komisi III, dan Komisi IV DPRD Riau.
"Nanti ditambah aparat dan instansi pemerintah lain. Kita akan memeriksa, apakah perusahaan di Riau ini sudah mematuhi peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2002, yang melarang penggunaan truk ODOL," kata Asri Auzar kepada bertuahpos.com, Kamis 11 April 2019.
Dikatakan Asri, operasi terpadu ini akan memeriksa semua truk ODOL perusahaan yang ada di Riau, tanpa pandang bulu. Baik truk CPO, truk kayu log, dan truk-truk ODOL lainnya.
"Tanpa pandang bulu, seluruhnya jika perusahaan itu mempunyai truk ODOL, kita sikat," ujar Asri.
Asri mengatakan waktu operasi gabungan ini tak akan ditentukan. Selama masih dianggap perlu, tim terpadu akan turun ke lapangan.
"Waktu dan lamanya tidak kita tentukan, tergantung selama kita butuhkan," pungkas Asri.
Sumber: bertuahpos.com