REDAKSIRIAU.CO.ID Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan menanggapi terkait protes keras yang disampaikan PCNU Lumajang kepada Cawapres Sandiaga Uno lantaran mengibarkan bendera NU saat kampanye. Gus Irfan meyindir balik NU yang selama ini seolah menjadi mesin kampanye bagi kandidat tertentu.
"Itu kan menunjukkan bahwa sekadar bendera dibawa kampanye saja protes. Sementara NU sekarang dijadikan mesin kampanye, kenapa nggak diprotes?" kata Gus Irfan saat dihubungi, Sabtu (6/4/2019).
Gus Irfan meminta semua pihak untuk melakukan evaluasi diri. Menurut dia, menjadikan NU sebagai mesin kampanye lebih parah dibandingkan membawa bendera NU saat kampanye.
"Saya kira lebih parah mana, sekadar membawa bendera NU di kampanye atau menjadikan NU sebagai mesin politik dari kampanye itu sendiri. Saya tahu persis di semua daerah NU dijadikan mesin politik untuk kampanye itu. Itulah perbandingannya, sebelum memprotes mari kita introspeksi apakah kita sudah benar sebelum memprotes orang lain? Cobalah diinstropeksi dulu, kalau kita sepakat NU tidak boleh dilibatkan dalam politik, semuanya jangan dilibatkan. Kan lebih parah menjadikan NU sebagai mesin politik. Itu lebih parah," ujar dia.
"Kita lihat saat ini NU lebih aktif sebagai mesin kampanye dari pada partai politik itu sendiri, sekarang ini," sambung dia.
Gus Irfan juga mengatakan bendera NU yang dikibarkan Sandiaga itu dibawa oleh warga yang datang kampanye. "Gimana bawa bendera dengan tongkat sebegitu panjang? Ada teman yang bawa diserahkan kepada pak Sandi. Gitu saja," imbuhnya.
Sebelumnya, NU Lumajang melayangkan protes keras terhadap cawapres Sandiaga Uno yang sempat mengibarkan bendera NU dalam kampanye terbuka. Menurut pengurus NU Lumajang, apa yang dilakukan Sandiaga bisa memicu gesekan horizontal.
"Kami menyampaikan bahwa tindakan pengibaran 'bendera NU' dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang dapat menimbulkan gesekan horisontal di tengah masyarakat," tutur Rais NU Lumajang Husni Zuhri dalam pernyataan yang dikutip pada Sabtu (6/4/2019).