REDAKSIRIAU.CO.I Seorang gadis di Depok diperkosa seorang remaja yang merupakan kenalan di facebook. Korban berinisial E (17) diperkosa T (23) di apartemen di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. 

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, mulanya antara korban dan terlapor tidak kenal. Kemudian mereka berkenalan melalui sosial media. 

Perkenalan itu berlanjut hingga mereka janjian untuk kopi darat (bertemu). “Korban diajak bertemu dengan pelaku di sebuah apartemen di Depok. Disanalah terjadi tindakan pidana persetubuhan,” katanya, Kamis (9/8/2018).

Korban berinisial E tidak menaruh curiga terhadap T sehingga mau diajak bertemu. Ketika dibawa ke salah satu kamar apartemen, E terkejut. 
 

 



Dia tidak bisa berkutik karena tidak bisa melawan T. “Modusnya mengajak korban ke TKP dan memaksa bersetubuh,” paparnya

E sempat melawan T. Hanya saja E kalah kuat dengan T. Sehingga terjadilan tindak pidana persetubuhan tersebut. 

Dari hasil laporan tersebut, polisi melakukan pendalaman dan mengejar T. Hingga akhirnya T berhasil diamankan polisi. 

Saat ini T masih dimintai keterangan oleh penyidik. “Kami masih dalami keterangan korban dan terlapor. Mengenai dugaan lainnya pun masih kami usut terus,” katanya.