REDAKSIRIAU.CO.ID Penyidik Polrestabes Makassar, rencananya akan melakukan proses rekonstruksi terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Aldama Putra Pongkala, di kampus ATKP Makassar, Senin, 18 Maret 2019 mendatang.

 

"Senin kita akan melakukan rekonstruksi pukul 10. 00 Wita di kampus ATKP Makassar, setelah berkomunikasi dengan pihak kampus," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, kepada Rakyatku.com.

AKBP Indratmoko mengatakan, dalam proses rekonstruksi seluruh saksi-saksi yang diperiksa, akan dihadirkan untuk memperagakan proses penganiayaan yang dilakukan oleh senior-seniornya, hingga Aldama mengembuskan napas terakhirnya.

Mantan Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel ini menuturkan, dari proses rekonstruksi tersebut, bisa terungkap pelaku lainnya, sehingga penyidik kembali menetapkan tersangka lainnya

 

"Dari proses rekonstruksi ini, nantinya bisa diketahui siapa tersangka lainnya melakukan penganiayaan, kita lihat dari rekonstruksi itu," jelasnya.

Selain itu, katanya, jaksa juga akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi, agar jaksa dapat melihat secara langsung proses penganiayaan terhadap Aldama. Jaksa juga bisa melihat siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. 

"Nanti jaksa juga akan ikut hadir. Berkasnya juga sudah kita serahkan ke Kejari Makassar, dan proses rekonstruksi yang ini jadi pelengkap untuk berkas-berkasnya yang sudah setor duluan," tutupnya. 

Sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar sudah mengantongi hasil autopsi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel, yang kesimpulannya, bahwa Aldama meninggal karena hantaman benda tumpul di sekujur tubuhnya.