REDAKSIRIAU.CO.ID - KORPS kepolisian kembali tercoreng oleh tingkah laku salah seorang oknumnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Ini setelah oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial S dan rekannya AM (21), ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 Kg di Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (20/1/2019) dinihari, sekira pukul 01.30 WIB.
Dilansir dari Metro Siantar (Jawa Pos Group), Brigadir S, warga Jalan Sudirman Km 6 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, disebut-sebut anggota Sat Sabhara Polres Samosir. Bersama rekannya AM, yang juga warga Tanjungbalai, diduga merupakan bagian jaringan internasional sindikat pengedar narkoba untuk Malaysia-Sumut.
Barang bukti sabu ditemukan dari tas travel warna hitam merk Zagger berisikan 12 bungkusan plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat 1.000 gram. Sementara tiga bungkus diamankan dari tas warna putih, masing-masing dengan berat 1.000 gram.
Turut diamankan mobil Toyota Rush warna abu-abu metalik BK 1486 PJ yang ditumpangi para tersangka.
Penangkapan terhadap keduanya merupakan pengembangan informasi yang diterima pihak Poldasu atas aktivitas jaringan internasional pengedar sabu-sabu. Saat kedua tersangka diketahui membawa narkotika jenis sabu, di Jalan Asahan, mobilnya dicegat.
Saat isi mobil diperiksa, ditemukan 15.000 gram (15 Kg) sabu-sabu yang dibagi dalam 15 plastik. Keduanya berusaha melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan dengan menembak kaki keduanya.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya bersama barang bukti dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Sumut.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse (Wadir) Narkoba Polda Sumut, AKBP Franky Yusandy yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut enggan memberikan komentar. Ia beralasan tidak bisa bicara karena itu bukan wewenangnya. "Coba tanya sama Dir Narkoba saja, beliau yang berwenang memberi keterangan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung yang dikonfirmasi juga tak mau banyak bicara.
Kepada wartawan ia memberi jawaban singkat akan menggelar press release, Selasa (22/1) di Mako Dit Narkoba Polda Sumut.
Menyoal tertangkap oknum polisi dalam jaringan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kemudian angkat bicara. Ia yang mengklaim getol dan tidak main-main akan pemberantasan peredaran narkotika menyebut tidak akan main-main dalam melakukan penindakan.
"Tentunya kita tegas. Seperti ini ada yang terlibat, kita sikat kok susah amat. Yang kemarin ditangkap Dit Narkoba. Itu ditembak," tegas Agus.
Ia mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya agar membuat para pelaku pengedar narkotika diberi ganjaran hukum yang berat. Apalagi, seorang oknum aparat yang terlibat sudah pasti hukumannya lebih berat.
"Kita tegas tidak pandangbulu. Siapa pun yang terlibat pasti diproses dan diberi ganjaran hukuman yang berat. Ancamannya bisa sampai mati," pungkas Agus. (*)
(sumber: pojoksatu.id)