REDAKSIRIAU.CO.ID Seorang gadis berusia 13 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran), kini tengah mengandung tujuh bulan akibat perbuatan ayah tirinya, ZA (48).

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, N (30) ibu kandung Bunga harus menerima kenyataan pahit tersebut.

Setelah suami pertamanya meninggal dunia setahun yang lalu, dirinya menikah dengan ZA. Namun suaminya justru menggauli anaknya hingga hamil.

 

N mengaku rela suaminya menikahi anak kandungnya karena Bunga harus memiliki suami.

"Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya," ujar N di Mapolres Inhil, Senin (19/11/2018).

Kejadian tersebut berawal pada Mei 2018 lalu saat Bunga di rumah sendirian. ZA mengakui bahwa dirinya mencabuli korban dengan cara paksa. Bahkan berlanjut hingga empat kali dan Bunga hamil.

Laporan Paman Bunga

Mengetahui Bunga hamil karena ayh tirinya, paman Bunga bernama Bah (44) tak terima dengan perlakuan tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Indragiri Hilir (Inhil) Senin (19/11/2018).

Kapolres Inhil AKBP Chriatian Rony melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Syafril Joni membenarkan adanya laporan tersebut.

"Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib," ujar Syafril.

Paman Bunga melaporkan pelaku dengan kasus Tindak Pidana (TP) persetubuhan anak di bawah umur.

ZA langsung diamankan dan saat ini telah ditahan di rutan Mapolres Inhil. (Yulita Futty Hapsari)


Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terungkap Pencabulan Anak Dibawah Umur di Riau, 'Aku Rela dan Pasrah Suamiku Nikahi Anak Kandungku'