REDAKSIRIAU.CO.ID - RV, Caleg PKB untuk DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Pemilu 2019, ditangkap aparat Polres Cirebon karena membawa narkoba jenis sabu -sabu seberat 0,93 gram. Diduga, ia hendak mengedarkan sabu tersebut.

 

Caleg PKB Dapil III ini dibekuk polisi di Jalan Raya Cirebon – Kuningan, Desa Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dalam Operasi Antik 2018 pada awal bulan Desember.

 

"RV ditangkap saat kami menggelar operasi antinarkoba di kawasan itu, dekat pintu Tol Ciperna, awal bulan ini," kata Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Besar Suhermanto dalam keterangan tertulis, Jumat (21/12/2018).Ia menuturkan, penangkapan itu berawal dari informasi bahwa salah satu caleg DPRD Kuningan merupakan pengedar sabu.

 

Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian hingga penangkapan terhadap RV

 

Berdasarkan keterangan sementara, RV menjadi pengedar sabu sejak menikah dengan sang suami beberapa tahun lalu. Suami RV juga merupakan buronan kasus narkoba.

 

Sementara RV mengakui kepada polisi, baru 6 bulan terakhir menggeluti bisnis haram itu. Ia mengakui mendapat tugas sebagai kurir narkoba.

 

(source:suara.com)