REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU - Pembangunan jembatan fly over di Jalan Soekarno- Hatta Pekanbaru mengundang reaksi dari sejumlah kalangan, tak terkecuali dari LSM KPK Provinsi Riau, sehubungan hasil pemantauan dan investigasi LSM itu, ditemukan berbagai dugaan kejanggalan di berbagai item.

Pembangunan semestinya merupakan perwujudan dari UUD 1945 sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pembangunan Fly Over Simpang Mall SKA tepatnya di Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta, dengan pagu anggaran sebesar Rp159.384.268.000. diduga hanya sebagai ajang mencari keuntungan semata para oknum tertentu saja.

Pasalnya, Tim media ini bersama beberapa media lainnya, yang dipandu oleh Sekretaris Umum LSM KPK  memantau langsung ke lokasi Proyek dihalangi oleh oknum pengawas lapangan dan mengaku sebagai humas.

"Saya humas lapangan, pimpinan saya perintahkan jika siapapun tidak boleh mengambil gambar proyek ini." Kata Simanjutak Humas lapangan. Dari pantauan wartawan terlihat beberapa item bahan kegiatan diduga tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI). Bahkan umur bangunan ini kedepan akan terancam tidak lama akibat kualitasnya kurang. Hal ini terlihat dari bahan besi tikar, besi ulir, besi penyangga/tiang kuat dugaan tidak sesuai Standart (SNI).

Berdasarkan sampel yang pernah diambil oleh pihak LSM KPK dilokasi, yang kemudian dibandingkan dengan standar nasional di Pergudangan khusus besi yang ada di Pekanbaru, diketahui tidak sesuai dengan senyataanya.  Dari data yang diperoleh dengan perbandingan yang dilakukan tim LSM tersebut, yang telah berpengalaman di bidang konstruksi selama 10 tahun,sangat terkejut melihat begitu jauh perbedaan dilapangan dengan fakta sesungguhnya.

Hal itu dikatakan oleh sekretaris umum DPP LSM KPK, Bowo Anas di ruang kerjanya, Senin, 19/11/2018 menjawab pertanyaan sejumlah awak media disebutkanya bahwa diduga terdapat pusaran korupsi dibalik pembangunan fly over jalan soekarno hatta pekanbaru.

"Misalnya, secara kasat mata saja, besi tikar sesuai SNI pinggirnya rata dan tidak ada sisa besi yang menonjol. Sedangkan temuan dilapangan tidak merata (diduga tidak sesuai SNI)," sebut Bowo yang kerap disapa Anas ini.

Oleh karenanya, menurut sekum LSM tersebut,  jika pemerintah melalui Dinas PUPR Riau tetap menerima hasil pekerjaan itu, diprediksi nantinya akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari, dan diduga kuat akan melibatkan sejumlah oknum.

"Selain itu, bahan cair anti karat kuat dugaan tidak dipergunakan saat pengecoran. Hal ini terungkap ketika salah satu tim kita ikut menyaksikan pengecoran. Namun hanya sebatas formalitas saja ketika di ambil sampel oleh pengawas lapangan. Dimana seharusnya lima menit sebelum pengecoran besi harus disiram dengan anti karat. Namun hal ini diduga tidak dilakukan,"terang Bowo melanjutkan.

Ditambahkan Bowo, modus selama ini yang kerap dimainkan oleh para oknum korporasi ini untuk memuluskan aksinya diduga melibatkan pihak BPKP RI, BPK RI, untuk menghitung secara kasat mata saja.

,"Jika ada kekurangan volume, maka di kurangi saja, itulah permaianan selama ini. Bila cara seperti ini terus yang digunakan sampai kapan negara ini bebas dari KKN ?,"Imbuhnya kepada media ini.

Pihak LSM KPK Kuat menduga proyek fly over hanya sebagai ajang pencari keuntungan semata, secara kasat mata terlihat bentuk bangunan jauh dari standar mutu dan sisi keselamatan, keamanan, dan kesehatan sesuai dengan UU RI No.2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

"Hasil pantauan kami langsung dilapangan pembangunan ini kami duga jauh dari standar mutu dan sisi keselamatan, keamanan dan kesehatan sebagaimana diatur dalam UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi,"jelas Bowo.

 

Diriau.com