REDAKSIRIAU.CO.ID Tiga jam berselang pasca ditemukannya tulang belulang diduga milik manusia, Rabu (29/8/18) sekira pukul 17.00 WIB diareal Perkebunan Kelapa sawit milik PT Adei Plantation Blok 126, Divisi 4 Kilometer 1, Base Camp Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
Polsek Bengkalis berhasil meringkus dua orang pelakunya meski sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku kabur selama empat hari setelah membunuh korban yang diketahui bernama Tri Sutrisno Sijabat (21) buruh warga Jalan PT Adei, RT 05, RW 04, Desa semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis pada Jum'at (25/5/18) lalu sekira pukul 19.30 WIB.
Dua pelaku tersebut diantaranya berinisial JL (17) warga Jalan PT Adei Base Camp, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis asal Nias dan RDSH (16) warga Jalan PT Adei Utara, Base Camp Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis juga asal Nias yang diketahui teman bermain korban sehari hari.
Terkuaknya aksi kedua pelaku membunuh korban secara berencana itu diketahui saat sejumlah barang bukti ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya pakaian dan cincin korban yang langsung dikenali oleh orang tua korban.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi saksi, petugas mendapat petunjuk dan langsung mengarah mengamankan kedua pelaku dan saat diinterogasi, pelaku JL mengakui membunuh korban dikarenakan dendam akibat perkataan korban yang selalu kasar saat bergaul.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak, Kamis (30/8/18). Sebelum membunuh korban dengan menggunakan Sangkur milik orang tua pelaku RDSH, kedua pelaku sempat meminta tolong diantarkan ke daerah Kelurahan Balai raja, namun rencana itu gagal dan memilih mengajak korban membeli minuman keras jenis tuak dengan menggunakan sepeda motor korban dan meminumnya bertiga di TKP areal PT Adei Blok 126 Divisi 4 Kilometer 1, Base Camp Desa Semunai.
Saat berpesta tuak itu, pelaku JL dan korban sempat terjadi cekcok mulut dan pelaku menusuk bahagian kepala korban dengan menggunakan pisau hingga membuat korban mengeluhkan sakit dan meminta tolong diantarkan berobat karena mengeluarkan banyak darah, namun pelaku kembali menusuk bahagian leher korban hingga menggelepar dan tewas. Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku lalu memilih memindahkan jenazah pelaku sekitar 15 meter dari TKP awal dan meletakkan jenazah serta menutupinya hanya dengan pelepas sawit dan menjual sepeda motor korban sebesar Rp 2 juta yang dipergunakan untuk ongkos melarikan diri ke Medan, Sumut meski empat hari setelah itu kembali lagi.
"Kedua pelaku telah kita amankan di Mapolsek Pinggir guna menjalani proses hukum selanjutnya,"jelas Kapolsek. (tnr)
Riaugreen