REDAKSIRIAU.CO.ID Pria asal Selandia Baru mengaku bersalah telah memfilmkan 34 perempuan di penginapannya dengan kamera rahasia di botol pencuci rambut.

Pria yang tidak disebutkan namanya untuk melindungi istrinya itu, membuat 219 rekaman rahasia dari bulan Desember 2017 sampai Februari 2018. Dia juga mengaku mengunggah video tersebut di situs porno, dilengkapi berbagai keterangan.

Sebagian besar korban berumur di bawah 30 tahun. Kamera rahasia itu ditempatkan untuk memfilmkan bagian bahu dan lutut, namun sering kali wajah para korban tetap terlihat.

Tidak diketahui apakah botol pencuci rambut yang digunakan untuk meletakkan kamera itu dibuatnya sendiri atau dibeli online.

Para perempuan korban itu direkam saat menginap antara satu malam sampai dua minggu di tempatnya. Mereka dijejak oleh polisi, dan dalam sebuah pernyataan mereka menyatakan terkejut, malu, marah dan merasa direndahkan karena tindakan pria tersebut.

Ketika pria tersebut ditangkap pada bulan Februari, dia mengatakan kepada polisi bahwa ia "melakukan hal itu untuk gairah yang dibangkitkan dari risiko ketahuan", lapor media Stuff.

Setelah mengatur kapan para perempuan akan menggunakan tempat mandi di penginapan yang ia jalankan, pria ini menghidupkan kamera lewat alat pengontrol dari jauh, demikian terungkap di pengadilan distrik Hastings.

Dia kemudian mengambil kamera di botol pencuci rambut itu dan mengunduh video ke komputernya pada malam hari.

Video lalu ditempatkan di situs porno, dan para pria yang menontonnya diminta memberikan komentar positif untuk mendorongnya membuat lebih banyak rekaman.

Dia membagikan sebagian data tentang suku dan pekerjaan korban, serta menambahkan rincian tentang apa yang ia ingin lakukan kepada para perempuan itu dan bagaimana dia telah melanggar hak pribadi mereka tanpa diketahui.

Polisi Selandia Baru telah menghapus video-video tersebut

Pengacara pria tersebut meminta pengadilan untuk melindungi jati diri kliennya karena istrinya menderita penyakit yang akan memburuk jika identitasnya diungkapkan.

Jaksa menolak hal ini dengan mengatakan: "Terdapat 34 korban yang gambar intimnya tersebar di dunia."