REDAKSIRIAU.CO.ID Seorang pria berinisial HG alias Roy (33) ditangkap atas pembunuhan wanita bernama Neneng Nurmaya (35) yang sempat dibawa lari olehnya. Dari kasus ini, terungkap bahwa Roy juga menyembunyikan wanita lain.
"Tersangka HG alias Roy adalah pria yang selama satu bulan hidup bersama korban tanpa ikatan pernikahan dan tanpa diketahui keluarga korban," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (30/7/2018).
Neneng dibunuh pada 12 Mei 2018 di Perumahan Yaman Adiyasa Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Soelar, Kabupaten Tangerang. Korban ditemukan tidak bernyawa pada pagi hari oleh anak perempuannya yang berusia 13 tahun.
"Anak korban saat itu membangunkan ibunya, ternyata korban sudah meninggal dunia," katanya.
Anak korban yang mengetahui ibunya meninggal, menjerit histeris hingga warga berdatangan. Sementara Roy saat itu sudah melarikan diri.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya menyelidiki kasus itu setelah keluarga korban melapor ke polisi. Keluarha merasa janggal atas kematian korban tersebut.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan pengejaran terhadap pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan anak korban," ujar Wiwin.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Toy di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada Minggu, (29/7/18). Roy melawan saat hendak dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Anggota mengeluarkan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan, sehingga petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan terhadap kaki sebelah kanan pelaku," beber Wiwin.
Berdasarkan keterangan Roy, terkuat bahwa dia juga membawa kabur seorang perempuan lain bernama Marsati (24). Marsati adalah janda satu anak.
"Marsati dan anak perempuannya serta seorang dari sebuah rumah kontrakan di daerah Labuan, Pandeglang," tuturnya.
Detiknews