REDAKSIRIAU.CO.ID Warga Aceh Besar, Aceh, MJ (43), benar-benar bejat. Ia tega memperkosa anak kandung sendiri setelah istrinya mendekam di penjara karena tersandung kasus narkoba.
Kapolsek Krueng Raya Polresta Banda Aceh AKP Agus Salim mengatakan pelaku sudah memperkosa anak kandungnya yang berusia 15 tahun sejak pertengahan 2017. Dalam seminggu, pelaku kadang berhubungan badan dengan anaknya sebanyak tiga kali.
"Kasus ini terungkap setelah anaknya curhat ke kepala lorong. Setelah itu, baru dibuat laporan ke kita," kata Agus dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (8/3/2018).
Pelaku yang sehari-hari berjualan ini akhirnya dibekuk pada 10 Februari lalu ketika pulang kerja. Setelah diciduk, dia diboyong ke Mapolsek untuk diperiksa.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku menjalankan aksi bejatnya pada malam hari saat dua anaknya yang masih kecil sudah terlelap tidur. Dia memperkosa anak sulungnya yang masih duduk di bangku SMP.
"Pelaku ini punya tiga orang anak. Dia tinggal bersama anak-anaknya karena istrinya sekarang di penjara karena kasus narkoba. Saat pemerkosaan terjadi, anaknya sempat melawan tapi tidak sanggup. Menurut pengakuan korban, dalam seminggu kadang dia tiga kali diperkosa," jelas Agus.