REDAKSIRIAU.CO, BANGKINANG KOTA – Polres Kampar gelar Ekpose ungkap kasus Narkoba dari 30 April sampai dengan 31 Mei 2018 serta pemusnahan barang bukti Shabu yang dilaksanakan di ruang Data Mapolres Kampar Kamis (31/5/2018).

Acara ungkap kasus Narkoba ini dihadiri oleh Wakapolres Kampar Kompol BE Banjarnohar,SIK, Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid,SH, Kasubag Humas Iptu Deni Yusra beserta Insan Pers.

Pengungkapan Kasus Narkoba selama satu bulan ini sebanyak 22 kasus dengan 36 tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan 28,86 gram Shabu dan 4,5 gram Ganja.

Dalam paparannya Wapolres Kampar mengatakan, Narkoba di daerah kita ini sudah masuk kesegala lini dan sangat memprihatinkan kita semua dan ini perlu perhatian kita bersama,”ucapnya.

Dilanjutkannya, kalau bukan kita bersama yang ikut memerangi peredaran Narkoba ini siapa lagi ?
Pihak kepolisian tak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan kita semua,”imbuhnya.

Wakapolres juga memberikan apresiasi kepada LP kelas IIB Bangkinang yang telah berhasil mengungkap dan memberantas peredaran Narkoba di Lapas tersebut.

Sementara itu Kasatres Narkoba Asdisyah mengatakan, dari Januari hingga Mei kita telah berhasil mengungkap 94 kasus dengan 146 tersangka,”terangnya.

“Dibandingkan bulan April lalu hanya 15 kasus dan 24 tersangka, bulan Mei ini pengungkapan kasus mengalami peningkatan dan ini menjadi perhatian kita semua dan kita berkomitmen untuk memerangi Narkoba di negeri Kampar yang kita cintai ini,”pungkasnya.

(Ibs)