REDAKSIRIAU.CO - Hingga saat ini, Polsek Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau belum ada menerima laporkan masyarakat terkait penipuan travel umroh Pentha Travel Wisata.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra, Selasa (27/2/2018) saat dijumpai di kantornya.

"Hingga saat ini kami belum ada menerima laporkan dari masyarakat terkait hal itu," sebut Kapolsek. 

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah memasang baliho yang terdapat nomor handphone pos pengaduan Polsek Tembilahan terkait kasus tersebut dibeberapa titik di Kota Tembilahan.

Baliho tersebut dikatakannya dipasang di perempatan lampu merah Jalan Batang Tuaka dan di pusat keramaian yakni dipasar. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk tidak segan-segan melaporkan kepada kami," imbaunya. 

Dikutip dari halaman antarariau.com bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah menetapkan tersangka dugaan penipuan ratusan jamaah umrah JPW di Pekanbaru. Tersangka berinisial Jo, yang tidak lain merupakan pemilik JPW.

Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2017 silam. Awal Januari 2018 lalu, Polda Riau juga telah menggeledah kantor JPW yang beralamat di Jalan Panda, Pekanbaru.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa berkas-berkas dari JPW. Beberapa waktu setelah dilakukan penggeladahan, Polisi juga memutuskan untuk menahan Jo guna mempercepat proses penyidikan. (rls)