REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Seorang laki-laki berinisial JS alias IK berusia 21 tahun warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau ditangkap polisi pada Sabtu (24/2/2018) sore sekira pukul 16.40 WIB.

Penangkapan yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir ini kerena JS alias IK diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu di Jalan Sultan Sarief Qasim Tembilahan.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik putih klep les merah yang di dalamnya berisikan sebelas paket  narkotika jenis shabu dibungkus plastik putih bening, satu unit HP satu buah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp 2.378.000, satu ikat plastik putih bening, satu unit timbangan digital dan satu  bilah gunting penjepit.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., mengatakan bahwa penangkapan tersangka ini berasal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang bernama JS alias IJ dengan ciri - ciri badan kurus, sering melakukan transaksi narkoba.

"Mendapatkan informasi tersebut, Kasat memerintahkan penyelidikan yang lebih mendalam," katanya.

Setelah mendapat informasi yang akurat, lanjutnya lagi, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba, yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba IPTU Arinal Fajri, memancing tersangka dengan cara melakukan pembelian terselubung.

"Sekira pukul 16.40 WIB, tersangka muncul ditempat yang disepakati. Tanpa menunggu waktu, tersangka langsung diamankan. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan terhadap JS dan ditemukan barang bukti tersebut," ungkapnya.

Tersangka yang sudah berhasil dibekuk itupun kemudian dibawa kerumahnya, di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin untuk dilakukan penggeledahan kembali dengan disaksikan oleh ketua RT dan seorang warga setempat.

Pada penggeledahan untuk kedua kali ini, polisi kembali berhasil menemukan timbangan digital dan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir,  guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Bachtiar. (Ezy)