REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Ust Suhaidi selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengatakan 16 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 lolos verifikasi faktual tingkat Kabupaten Inhil. Hal ini di sampaikan Jumat 02/02/2018 sekitar pukul 15:30 di kantor KPUD Inhil pada saat penyampaian hasil verifikasi faktual pada seluruh parpol yang hadir.

"Hasil verifikasi faktual semua parpol di tingkat Kabupaten Inhil sudah lolos dan tidak ada kendala apapun dan berita acara sudah dibagikan ke masing-masing parpol," ucap Ust Suhaidi yang dikatakan hebat berpantun, Sabtu (03/02/2018). 

Namun, menurut penuturannya. paropol ditingkat Kabupaten langkah selanjutnya hanya menunggu keputusan dari pusat, sehingga bisa ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019 nanti. 

Serta, KPUD yang saat itu di dampingi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) merasa bersyukur karena apa yang di agendakan untuk verifikasi, baik di lapangan dan lain sebagainya tidak ada terkendala. 

Ditambah lagi dengan parpol yang ada di Kabupaten Inhil begitu serius dalam menjalankan sistem yang telah di atur KPU, sehingga 16 parpol tersebut lolos semua di tingkat Kabupaten Inhil. 

"Nantinya, setelah seluruh tahapan verifikasi faktual selesai, KPU akan mengunggah hasil keputusannya dalam web KPU untuk kami sampaikan keParpol yang berada di Kabupaten Inhil lolos apa tidaknya sebagai peserta pemilu 2019,"lanjutnya. 


16 parpol yang lolos verifikasi pada tingkat kabupaten Inhil adalah 
1. Partai Berkarya
2. PSI 
3. Partai Perindo
4. Partai Garuda
5. PDIP
6. Partai Hanura
7. Partai NasDem
8. PAN
9. PKS
10. Partai Gerindra
11. PPP
12. Partai Demokrat
13. PKB
14. PBB
15. PKPI
16. Partai Golkar. 

Dalam hal ini, Nantinya KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual serta penetapan parpol peserta pemilu 2019 pada 17-Februari-2018.