REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Tim verifikasi KPUD Inhil, Riau bersama Panwaslu mendatangi kantor PKB yang terletak di Jalan Malagas Tembilahan, Rabu (31/1/2018) untuk melakukan verifikasi calon peserta Pemilu 2019.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Komisioner KPUD Inhil, M Dong itu disambut langsung oleh Ketua DPC PKB Inhil, Dani M Nursalm.

Sebelum dilakukan verifikasi terhadap partai yang dipimpinnya, Dani mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus dan anggota PKB yang telah hadir untuk mengikuti proses verifikasi.
 
Ia menambahkan, tahun 2109 menjadi tahun kelima PKB menjadi peserta Pemilu, untuk itu ia memastikan PKB akan tetap eksis seperti tahun-tahun sebelumnya.

‘’Kami akan memenuhi apa yang jadi persyaratan, bila ada kekurangan akan kami perbaiki pada masa perbaikan sesuai UU yang berlaku,’’ ujar Dani.

Sementara itu, Komisioner KPU, M Dong mengaku terkesima dengan penyambutan PKB yang luar biasa, hal itu dikatakannya dikarenakan pengurus dan anggota PKB sudah terlihat duduk bersusun di kursi yang sudah di siapkan.

‘’Ini hari kedua kita melakukan verifikasi, PKB jadi partai keempat yang kami verifikasi, luar biasa, semua sudah hadir, ini tentu membantu kami. Pengalaman saya melakukan verifikasi semalam, kami yang menunggu anggota datang satu persatu,’’ ujar M Dong.

Ia pun menjabarkan, verifikasi partai politik ini merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017.

Dimana, beberapa hal yang dilakukan adalah verifikasi kepengurusan yang terdiri dari Ketua, Sekretari dan Bendahara partai. Verifikasi keterwakilan perempuan, verifikasi domisili kantor dan verifikasi keanggotaan. (rls)