REDAKSIRIAU.CO - Banyaknya persoalan yang berkaitan dengan situasi keuangan yang akan disalurkan ke desa-desa, sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Bantan akhirnya mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis (21/12/2017).

Tujuan dari belasan Kades tersebut mendatangi Kantor PMD tersebut untuk meminta penjelasan atau klarifikasi dari pihak yang terkait dengan persoalan yang banyak persoalan tersebut.

Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) kecamatan Bantan, Pasla kepada sejumlah wartawan menyampaikan, penyaluran Alokasi Dana Desa yang akan disalurkan Pemerintah Daerah banyak terjadi persoalan.

"Kami mendatangai kantor PMD ini mengklarifikasi, yang mana sebelumnya perubahan APBDesa telah terjadi rasionalisasi untuk setiap desa yang berkisar 50-70 juta sesuai dengan pagu desa masing-masing," kata Pasla.

Diutarakan Pasla lagi, setelah terjadi perubahan, menjelang dua hari lalu, itu kembali terjadi pengurangan dana dari pajak retribusi, yang akan dilakukan peraturan kepala desa.

"Semalam informasi terakhir yang kami dapat, PMD Bengkalis mendapat surat dari Keuangan Pemkab Bengkalis, akan dilakukan tunda bayar, untuk tahap dua ini, yang berkisar 300-an juta rupiah per desa,"ungkapnya.

Lanjutnya, tunda bayar ini terjadi di seluruh desa Kabupaten Bengkalis. Jadi mendapat informasi tersebut, IKD kecamatan Bantan langsung merespon positif masalah ini.

"Kalau tidak kita respon, inplikasinya berdampak ke masyarakat soal masalah keuangan kita ini. Soalnya, perangkat kita staf kita yang didesa, seperti RT/RW, dan untuk membuat bantuan operasional rumah ibadah, ini inplikasinya cukup panjang, jadi kami IKD Bantan mengklarifikasi hal ini untuk meminta kejelasan,"katanya lagi.

Namun, jawaban dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa ini akan dilakukan tunda bayar. Dan akan dibayar paling lambat bulan Maret 2018.

Disisi lain, ungkap Pasla lagi, dengan adanya tunda bayar itu, mereka takut dan kawatir di pemerintahan desa akan terjadi kelumpuhan."Itu yang kami kawatir, soalnya banyak masyarakat tidak tau, baik itu RT dan RW tidak paham dengan situasi sekarang ini,"cetusnya lagi.

Disamping itu, pihak Pemerintahan Desa khususnya di IKD kecamatan Bantan, mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya Bupati Amril, untuk segera mungkin menyikapi hal ini.

"Kami setiap desa Bantan, meminta pembayaran ini harus Pull, karena inikan hak desa, dan kami merasa juga dikangkangi. Dari dana ADD perdesanya itu berkisar 1 Milyar lebih dan sudah dicaikan sekitar 50 persen, untuk pencairan tahap kedua ini tunda Bayar 50 persen berkisar 400-san,"imbuhnya.

 

(riaugreen)