REDAKSIRIAU.CO Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap misteri pembunuhan sadis yang mayatnya dimutilasi kemudian dibakar di Desa Ciranggon, Karawang. Jasad korban wanita yang kepala dan kaki tidak ada itu, ternyata hasil perbuatan suaminya sendiri. Pelaku mengakui nekat menghabisi istrinya karena sakit hati.


Pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi tersebut merupakan perbuatan MH (23), yang merupakan suami korban yang nekat menghabisi istrinya, SA (21) alias Nindi dengan cara memotong kepala dan kaki korban.


Bagian tubuh korban dibuang di Ciranggon, kemudian kepala dan kaki dibuang di hutan Pegunungan Sanggabuana Karawang, tak jauh dari lokasi Curug Cigentis.


Kapolres Karawang, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika pelaku mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan kehilangan istrinya pada Selasa (12/12). Pelaku mengaku ciri-ciri korban mutilasi yang diumumkan Polres Karawang sebelumnya diakui sebagai istrinya.


“Pengakuan pelaku ini kemudian kita dalami. Kami mencurigai keterangan pelaku karena tidak sesuai dengan fakta yang ada. Setelah kita desak akhirnya pelaku mengakui telah membunuh istrinya,” kata Hendy usai mendatangi rumah kontrakan pelaku di Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, kemarin (13/12)


Hendy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku membunuh istrinya secara sadis karena kesal istrinya kerap merongrong meminta barang-barang barang mewah. Sementara dia tidak mampu secara ekonomi.


Puncak kekesalan pelaku saat korban meminta dibelikan mobil. Korban mengancam akan menceraikan pelaku jika tidak dibelikan mobil. “Mungkin pelaku sudah kalap hingga membunuh istrinya dengan cara yang sadis,” katanya dilansir Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).


Hendy mengatakan, setelah pelaku mengakui perbuatannya tim Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat mencari potongan tubuh korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, potongan butuh korban berupa kepala dan kaki dibuang di hutan gunung Sanggabuana dan ditemukan didekat Curug Cigentis.


Kepala korban ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik warna hitam. Demikian juga dengan potongan kaki korban ditemukan tidak jauh dari kepala korban.


Menurut Handy, meski pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun pihaknya masih terus mendalami kasus ini hingga tuntas.


“Kita masih terus mendalami bagaimana korban bisa dibunuh secara sadis, apakah itu dilakukan sendiri atau ada orang lain yang membantunya. Kita juga masih mencari saksi penting lainnya,” katanya.
Sementara itu berdasarkan keterangan pelaku, pelaku dan korban sempat cekcok mulut hingga terjadi perkelahian. Tepatnya pada tanggal 4 Desember 2017. Rupanya peristiwa itu membuat pelaku kesal dan nekat menghabisi nyawa korban dengan cara memukul leher korban dengan menggunakan sisi samping telapak tangan kanan pelaku sebanyak 2 kali. Saat itu korban terjatuh dan kepalanya terbentur lantai.


Pelaku sempat mengecek nafas korban, ternyata sudah tidak bernafas lagi. Selanjutnya pelaku menyembunyikan mayat korban di ruangan tengah rumah kontrakan mereka.


Setelah itu, keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 5 Des 2017, pelaku memutuskan membeli golok, plastik hitam besar dan tas belanja. Saat itu juga pelaku memutilasi korban mulai dari bagian kepala terlebih dahulu, kemudian kedua kaki korban. Selanjutnya pelaku membuang kepala dan kedua kaki korban di Curug Cigentis, Loji, Karawang
Selanjutnya pada tanggal 6 Desember 2017, pelaku membuang tubuh korban di TKP penemuan mayat pertama kali di Desa Ciranggon. Pelaku juga membakar tubuh korban bersamaan dengan buku nikah, akta Kelahiran korban, dan surat-surat lainnya milik korban.


Kronologis Kejadian:
7 Oktober 2017:
1. Ditemukan sesosok tubuh tanpa kepala dan dua kaki dalam kondisi hangus terbakar di sekitar Perumahan Grand Orland, Jalan Syech Quro, Karawang.
2. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain.
3. Di sekitar lokasi ditemukan sebuah botol mizone yang berisikan Petralite (bensin).
8 Desember 2017