REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Sat Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru meringkus dua orang lelaki atas laporan melakukan pencurian dengan kekerasan, Keduanya berinisial NF dan DG.

Informasi yang disampaikan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto kedua pelaku diamankan di wilayah Rumbai Pekanbaru.

"Hasil penyelidikan kita amankan NF di Jalan Erba, Rumbai. Kemudian hasil pengembangan kita amankan DG masih di wilayah Rumbai," ungkap Bimo Kamis (7/12/2017).

Kasus pencurian dengan kekerasan dilakukan keduanya pada tanggal 24 September 2017 lalu, Korban bernama Wagiyati saat itu berkendara dengan membonceng kawannya yang bernama Vina.

Korban hendak menjemput sepeda motor milik Vina, Namun sampai di Jalan Kemping tiba-tiba datang dua orang lelaki dari dalam semak-semak, Kemudian memberhentikan sepeda motor korban.

Akibatnya rekan korban bernama Vina terjatuh, Kemudian satu pelaku memegang tangan korban selanjutnya menarik kalung korban dan merampas handphone milik korban.

Merasa barang milik korban sudah  didapatakan, pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor, Korban segera menyelamatkan diri dan mendorong sepeda motornya.

"Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Bimo.

 

(riaugreen)